Sejarah

Zaman Pemerintah Belanda

     Wilayah Kabupaten Lampung tengah pada Zaman  Pemerintah Belanda merupakan Onder Afdeling Sukadana yang dikepalai oleh seorang Controleur berkebangsaan Belanda  dan dalam pelaksanaannya dibantu oelh seorang Demang Bangsa Pribumi, Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 (tiga) distrik :

  1. Onder Distrik sukadana
  2. Onder Distrik Labuha Maringgai
  3. Onder Distrik Gunung Sugih.

     Masing- masing Onder Distrik dikepalai oleh seorang Asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir Pesirah. Masing-masing Onder Distrik terdiri dari marga-marga yaitu:

Onder Distrik Sukadana terdiri dari :

  • Marga Sukadana
  • Marga Tiga
  • Marga Nuban
  • Marga Unyai way Seputih

Onder Distrik Labuhan Maringgai terdiri dari :

  • Marga Melinting
  • Marga Sekampung Ilir
  • Marga Sekam[ung Udik
  • Marga subing Labuhan

Onder Distrik Gunung Sugih terdiri dari:

  • Marga Unyi
  • Marga Subing
  • Marga Anak Tuha
  • Marga Pubian.

Zaman Jepang

     Wilayah kabupaten Lampung tengah pada waktu Tata Pemerintahan Jepang adalah wilayah Bun Shu Metro dan Bun Shu metro terbagi dalam beberapa Gun Shu, Marga-marga dan Kampung-kampung Bun Shu dikepalai oleh seorang Bun Shu Cho dan Gun Shu dikepalaimoleh Gun Cho, Marga dikepalai oleh Marga Cho dan Kampung dikepalai oleh seorang Kepala Kampung.

Zaman Kemerdekaan

     Setelah Indonesia Merdeka dan dengan berlakunya Peraturan peralihan pasal 2 UUD1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan  tahun 1945-1948.

Masa Pemerintahan Negeri (1953-1975)

        Dengan dibubarkannya pemerintahan Marga sebagai gantinya dibentuk Pemerintahan Negeri. Pemerintahan Negeri terdiri dari seorang Kepala Negeri dan Dewan Negeri. Kepala Negeri dipilih oleh Dewan negeri dan para Kepala Kampung. Pada Masa ini Kabupaten Lampung tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri Yaitu: 

  1. Negeri Trimurjo
  2. Negeri Seputih Barat
  3. Negeri Way  Seputih
  4. Negeri Labuhan Maringgai
  5. Negeri Sukadan
  6. Negeri Sekampung
  7. Negeri Tribawono
  8. Negeri Pekalongan
  9. Negeri Metro

Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Tengah

Sejalan dengan kebijaksanaan Pemerintah provinsi Lampung untuk melaksanakan pemekaran wilayah sebagai tindaklanjut dari:

  1. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung Nomor : G/340/B.I/HK/1993 tanggal 6 Agustus 1993, tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Rencana Pembentukan Daerah Tingkat II di Provinsi Daerah Tingkat I Lampung.
  2. Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung tengah nomor188.45/652/01/1993 tanggal a8 Agustus a993 tentang Renstra Penataan dan Pengembangan Pemerintahan di Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah.
  3. Hasil Rapat panitia Pelaksana Rencana Pembentukan kabupaten Daerah Tingkat II di Provinsi daerah Tingkat I Lampung di Bandar Lampung tanggal 31 Agustus 1993.
  4. Surat Perintah Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung Tengah Nomor : B/Sprint-159/01/1994 tanggal 13 Desember 1994, tentang Tim Pelaksana Teknis Penyiapan Rencana Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah.
  5. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999, maka Kabupaten Lampung secara resmi dimekarkan menjadi 3 (tiga) kabupaten/Kota Yaitu : Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah sendiri.

Dampak dari pemekaran wilayah tersebut maka Ibukota Kabupaten Lampung tengah yang semula berpusat di Metro, dipindahkan di Gunung Sugih.

KONDISI DEMOGRAFIS

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2008, penduduk Kabupaten Lampung Tengah berjumlah 1.177.967 jiwa  dengan kepadatan penduduk sebesar 237,6/ km2 dengan pertumbuhan penduduk berkisar 1,16% /Tahun.

Sedangkan menurut kelompok umur penduduk Kabupaten Lampung Tengah, sebagian besar berada dalam kelompok 15-64 tahun atau sebesar 61,79%.

Hal ini berarti sebagian besar penduduk Kabupaten Lampung Tengah berada dalam usia produktif. Dengan kata lain angka beban tanggungan Kabupaten Lampung Tengah adalah sebesar 61,79%.

​​​​​​​SEJARAH ADAT BUDAYA LAMPUNG

Sejarah asal mula kata Lampung berasal dari beberapa sumber. Salah satu sumber menyebutkan bahwa pada zaman dahulu provinsi ini bila dilihat dari daerah lain seperti melampung/terapung. Sebab wilayahnya sendiri pada waktu itu sebagian bear dikelilingi oleh  sungai-sungai dan hanya dihubungkan deretan Bukit Barisan di tanah Andalas. Karena daerah ini pada saat itu tampak terampung, lalu muncullah sebutan lampung (melampung). Sumber lain berdasarkan sebuah legenda rakyat menyebutkan,zaman dahulu didaerah ini ada seorang yang sakti mandraguna serta memiliki kepandaian yang sulit ada tandingannya bernama Mpu Serutting Sakti. Sesuai dengan namanya, salah satu kesaktian Mpu tersebut adalah terapung diatas air.Kemudian di ambil dari Kepandaian Mpu Serutting itu, tersebutlah kata lampung (terapung).

Riwayat lain menyebutkan bahwa pada zaman dahulu ada sekelompok suku dari daerah Pagaruyung Petani, dipimpin kepala rombongan bernama Sang Guru Sati. Suatu ketika Sang Guru Sati mengembara bersama ketiga orang anaknya, masing-masing bernama Sang Bebatak, Sang Bebugis dan Sang Bededuh.Karena kala itu tanah Pagaruyung sudah dianggap tak dapat lagi mampu memberikan penghidupan yang layak, lalu ketiga keturunan ini akhirnya mencari daerah kehidupan baru.

Singkat cerita, keturunan berikutnya dari Sang Guru Sati lalu  tinggal di Skala Brak. Saat rombongan tersebut memasuki sebuah daerah yang disebut dengan Bukit Pesagi, Appu Kesaktian, salah seorang ketua rombongan menyebut kata “lampung”, maksudnya menanyakan siapa bermukim ditempat ini. Kemudian dalam pertemuan ini, pertanyaan yang dilontarkan Appu Kesaktian dijawab oleh Appu Serata dilangit yang sudah menetap lebih dulu menetap disana dengan kata “wat”yang dalam bahasa daerah berarti ada.Artinya, tempat tersebut ada yang menghuni. Karena terjadi selisih paham, kedua tokoh itu bersitegang namun mereka akhirnya menjalin persaudaraan. Selanjutnya nama “Lampung” selalu diucapkan dan jadi nama tempat.

Dari beberapa keterangan di peroleh bahwa kata Lampung telah berulang kali mengalami perubahan. Semula sebelum Hindu dari India masuk ke Nusantara di sebut Selapon.Setelah Hindu masuk mendapat gelaran Cela Indra atau Syailendra/Syailendro. Abad ke IV oleh It-Shing disebutkannya Tola P’ohwang (Tulang Bawang). Abad ke VII di masa Tuanku Gadis mendapat gelaran Selampung yang kemudian disebut menjadi sebutan Lampung.

​​​​​​​SUKU DAN ADAT ISTIADAT

Berdasarkan adat istiadatnya, penduduk suku Lampung terbagi ke dalam dua golongan besar, yakni masyarakat Lampung beradat Pepadun dan masyarakat  Lampung beradat Saibatin atau Peminggir.

Suku Lampung beradat Pepadun secara lebih terperinci dapat digolongkan ke dalam; (a) Abung Siwo Mego (Abung Sembilan Marga), terdiri atas :

Buay Nunyai, Buay Unyi, Buay Nuban, Buay Subing, Buay Beliuk, Buay Kunang, Buay Selagai, Buay Anak Tuha dan Buai Nyerupa. (b) Megou Pak Tulangbawang (Empat Marga Tulangbawang)




Visi

“Lampung Tengah Sebagai Lumbung Pangan yang Aman, Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan”.




Misi

“Menyelenggarakan Tatakelola Pemerintahan yang Baik dan Prorakyat”.